LuFenSio. Diberdayakan oleh Blogger.

RSS
Container Icon

Layanan Informasi

Pengertian
Layanan Informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat menolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya. 

Tujuan
Secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara khusus terkait dengan fungsi pemahaman (paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi dalam penyelesaian masalahnya. Layanan informasi menjadikan individu mandiri yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.




Komponen
a. Konselor sebagai pelaksana layanan
b. Peserta layanan sebagai sasaran layanan adalah individu yang memerlukan informasi untuk mengatasi permasalahannya dan mengembangkan kehidupannya
c. Informasi sebagai isi layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta layanan. 

Asas
Layanan informasi sangat menuntut asas kegiatan dari peserta layanan, asas keterbukaan dan kesukarelaan. Asas kerahasiaan diperlukan jika informasi bersifat pribadi. 

Pendekatan dan Teknik
Layanan informasi diberikan secara langsung dan terbuka oleh konselor yang disajikan dalam bentuk:
a. Ceramah, Tanya-jawab dan diskusi
b. Menggunakan media informasi
c. Melalui kegiatan khusus seperti hari Karir
d. Mendatangkan Nara Sumber
Layanan ini hendaknya dapat mengaktifkan peserta layanan seperti melalui Studi Kasus tentang suatu materi lalu diminta peserta layanan menganalisis kasus tersebut.
Kegiatan Pendukung
Layanan ini berkaitan dengan aplikasi instrumentasi untuk mengungkapkan apa yang dibutuhkan oleh peserta layanan. Berkaitan juga dengan konferensi kasus dalam memberikan pemahaman demi terselesaikan kasus. Berkaitan dengan kunjungan rumah menyangkut tentang pendapat orangtua dan kondisi kehidupan keluarga bagi peserta layanan (bagi anak atau anggota keluarga lainnya). Dalam Alih tangan kasus, layanan informasi dapat digunakan bagi peserta layanan yang ingn mendalami informasi tertentu yang berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya.
Operasionalisasi
a. Perencanaan
Identifikasi kebutuhan informasi terhadap objek layanan, menetapkan materi layanan, menetapakan subyek layanan, menetapkan nara sumber, menentapkan prosedur, perangkat dan media layanan serta menyiapkan kelengkapan administrasi.
b. Pelaksanaan
Mengorganisasikan kegiatan layanan, mengaktifkan peseta layanan dan mengoptimalkan penggunaan metode dan media.
c. Evaluasi
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, mengaplikasikan instrumen dab mengolah hasil instrument.
d. Analisis hasil evaluasi
Menetapkan norma/standar evaluasi, melakukan analisis dan menafsirkan hasil analisis.
e. Tindak lanjut
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, mengkomunikasikan rencana tindak lanjut pihak terkait dan melaksanakan rencana tindak lanjut.
f. Pelaporan
Menyusun laporan layanan orientasi, menyempaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikan laporan.



Dalam melaksanakan layanan, seorang konselor hendaknya mampu mengidentifikasi Lima Ranah Penguasaan (LIRAUSA) yang terdiri dari:


1. Wadasruh (wawasan dasar menyeluruh) meliputi: pengertian, tujuan dan manfaat layanan diberikan.
2. Komponen yang berperan pokok dalam layanan

3. Standar Prosedur Operasional (SPO) layanan
4. Setting atau lokasi dan kondisi yang menyertainya  
5. Penilaian dan pelaporan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar