A. PENGERTIAN
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya
pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument
tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk
memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling.
B. TUJUAN
1. Umum
Diperolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien.
2. Khusus
Terkait dengan fungsi-fungsi konseling yang
didominasi oleh fungsi pemahaman. Dengan diperolehnya pemahaman, maka
dapat diwujudkan fungsi pencegahan dan pengentasan. Dilain sisi, maka
akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan pemeliharaan.
C. KOMPONEN
1. Instrument
Yang perlu diperhatikan adalah: 1) materi yang hendak diungkapkan, 2) bentuk instrument yang hendak digunakan.
2. Responden
Adalah orang yang mengerjakan instrument baik tes maupun non-tes melalui pengadministrasi yang diselenggarakan oleh Konselor.
3. Pengguna istrumen
Konselor sebagai pengguna hasil instrument digunakan dalam melaksanakan layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor dapat bekerjasama dengan psikolog (kolaborasi professional).
D. ASAS
Layanan ini
didominasi oleh asas kerahasiaan, yang sebelumnya diharapkan
terlaksananya asas kesukarelaan klien untuk menjalani instrument yang diikuti juga dengan asas keterbukaan.
E. PENDEKATAN DAN TEKNIK
1. Penyiapan instrument dan responden
Konselor hendaknya:
a. Mempelajari manual instrument
b. Mengindentifikasi karakteristik instrument
c. Melihat kesesuaian antara instrument dengan responden.
d. Menyiapkan diri untuk mengadministrasikan instrument
e. Menyiapkan aspek teknik dan administratif.
2. Pengadministrasian instrument
Dilaksanakan sesuai dengan petunjuk manual instrument, berupa:
a. Pokok, isi, bentuk, tujuan dan kegunaan intrumen bagi responden
b. Bagaimana menjawab dan bekerja dengan instrument
c. Bagaimana jawaban responden diolah
d. Bagaimana hasil pengolahan disampaikan kepada responden
e. Bagaimana hasil instrumen tersebut dipakai dan apa yang akan dilakukan responden dengan hasil pengolahan itu.
3. Pegolahan dan pemaknaan jawaban responden
Hasil pengolahan intrumen ditafsirkan dengan menggunakan kriteria atau norma yang terdapat dalam manual instrumen.
4. Penyampaian hasil instrument
Asas kerahasiaan hendaknya diterapkan dan Konselor dapat memanggil responden untuk menyampaikan hasil pengolahan instrumen.
5. Penggunaan hasil instrument
a. Digunakan dalam perencanaan program konseling
b. Penetapan peserta layanan
c. Dijadikan sebagai materi layanan
d. Digunakan sebagai bahan evaluasi
e. Digunakan demi upaya pengembangan
F. LAYANAN PENDUKUNG
Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program.
G. OPERASIONALISASI
a. Perencanaan
Menetapkan objek yang
akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument,
menetapkan prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan
administrative.
b. Pelaksanaan
Mengkomunikasikan
rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi, mengorganisasikan kegiatan
instrument, pengadministrasi, mengolah jawaban intrumen, menafsirkan dan
menetapkan arah penggunaan hasil intrumen.
c. Evaluasi
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta menafsirkan hasil evaluasi.
d. Analisis hasil evaluasi
Menetapkan norma/standar analisis, melakukan asanalisis dan menafsirkan hasil analisis.
e. Tindak lanjut
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut.
f. Pelaporan
Menyusun laporan aplikasi instrumentasi, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
0 komentar:
Posting Komentar